17 Juli 2012

Penerimaan CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Sarjana (Golongan III) Tahun  2012
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 164 Tahun 2012 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2012, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi LKPP tahun 2012.
1. Jabatan dan Kualifikasi pendidikan:
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan
- Penyusun Bahan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya: S1 Teknik/Ekonomi/Hukum: 2
- Penyusun Bahan Pengadaan Kemitraan Pemerintah Swasta: S1 Ekonomi/Teknik: 2
Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi
- Penyusun Bahan Kebijakan E-Procurement: S1 Teknik/Ekonomi: 2
- Penyusun Bahan Pembinaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik: S1 Komunikasi/Komputer/Teknik: 4
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM
- Penyusun Bahan Perumusan Standar Kompetensi Barang/Jasa Pemerintah: S1 Teknik Industri/Psikologi/Manajemen Pendidikan: 2
Persyaratan Khusus:
a. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 1 November 2012 (lahir setelah tanggal 31 Oktober 1977)
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal B oleh BAN PT, dengan IPK Sarjana minimal 2,75
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL 450 atau score setara
d. Tidak memiliki hubungan ayah/ibu/anak/adik/kakak dengan pegawai LKPP
e. Mengisi Formulir Pendaftaran (Online)
Pendaftaran:
a. Melakukan pendaftaran online melalui situs www.lkpp.go.id mulai tanggal 17 Juli 2012 pukul 15.00wib s/d tanggal 1 Agustus 2012
b. Setiap Pelamar hanya diperkenankan melamar pada satu jabatan. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi
c. Panitia hanya menerima pendaftaran melalui online dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainnya
d. Pendaftaran online terdiri dari:
1. Pengisian aplikasi pendaftaran online melalui situs www.lkpp.go.id
2. Unggah ijazah dan transkrip nilai yang mencantumkan nilai IPK. Surat Keterangan Lulus tidak berlaku
e. Pendaftaran online yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses
f. Ijazah dan transkrip nilai yang diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar
g. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir d
Pelaksanaan Seleksi:
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012. Tempat pelaksanaan TKD akan ditentukan kemudian (Jakarta)
c. Asesme komptensi LKPP dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 22 September 2012. Tempat pelaksanaan asesmen kompetensi LKPP akan ditentukan kemudian (Jakarta)
d. Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 9 Oktober 2012. Tempat pelaksanaan wawancara di Kantor LKPP
e. Pelamar yang lulus pada setiap tahapan akan diumumkan melalui situs www.lkpp.go.id
f. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar